Pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2011, Presiden RI Bapak Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa tahun 2012 gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan dinaikkan 10%. Menurut beliau kenaikan 10% ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS dan Anggota TNI POLRI.
Disamping itu, pemerintah juga akan meneruskan program PNPM Mandiri dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,1 triliun dengan harapan pembangunan dapat menyentuh semua lini hingga sampai pada komponen terkecil di masyarakat kita.
SBY juga mencoba menggandeng rakyat sangat miskin dengan memberikan bantuan tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 triliun untuk menjangkau sasaran sekitar 1,5 juta rumah tangga sangat miskin. Jelaslah ini merupakan realisasi dari pelaksanaan Undang-undang Dasar 1945, implementasi dari “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara” (entah ayat ke berapa dalam UUD 1945, masih ada atau sudah di rubah ya..?)
Sebenarnya berita ini sudah basi, dan resminya bisa di baca di sini terus di sini juga, lebih valid tentunya. Kalau begitu kenapa di post lagi ? Sebenarnya sih hanya dikarenakan tadi siang setelah 7 tahun saya bandingkan, ketika saya ikut membantu ibunya anak-anak membawa belanjaan keperluan dapur, tahun pertama bawa Rp.200.000,- bawaan cukup berat, tahun II bawaan semakin ringan dan di tahun VII, sangat ringan padahal selama 7 tahun gaji PNS terus naik. Jadi bingung, apa karena dengan bertambahnya usia saya kekuatan saya terus bertambah ya…?
Namun, semuanya haruslah disyukuri, karena bagaimanapun juga saya Insya Allah tidak akan ikut antrian pembagian zakat Rp.20.000/orang atau antrian pembagian sembako gratis kecuali antrian barang-barang murah, KALO ADA.
Filed under: Belajar | Tagged: GAJI PNS NAIK 10%, KENAIKAN GAJI PNS | 14 Comments »